by

Presiden Joko Widodo Perpanjang PPKM level IV

KEMILAU NEWS. Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV,  yang berlaku dari tanggal 26 Juli sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian aturan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Presiden menilai pengendalian covid19 mulai menunjukan perbaikan. Kebijakan pemerintah melakukan PPKM level IV ini telah memberikan dampak pada laju penurunan penyebaran kasus virus covid19.

Namun Presiden Joko Widodo menegaskan laju penurunan ini tetap harus sikapi dengan hati – hati dan tetap waspada.

“Harus tetap waspada, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian lain yang lebih menular. Oleh karena itu saya memerintahkan agar testing dan tracing bisa di tingkatkan lebih tinggi” tegasnya.

Penerapan protokol kesehatan serta peningkatan testing, tracing ini bisa menjadi pilar utama dalam penanganan covid19 kedepannya. Memakai masker dan menjaga jarak juga harus tetap terus dilakukan.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu (25/7).

Presiden Joko Widodo juga mengatakan dirinya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh komponen bangsa untuk bersatu dan bahu – membahu melawan covid19 ini. Dengan usaha bersama dirinya yakin Indonesia akan terbebas dari virus covid19.

Dengan adanya penurunan laju penyebaran covid19 ini, Presiden juga menyatakan perpanjangan PPKM level IV kali ini di lakukan dengan penyesuaian. Diantaranya kembali dibuka pasar rakyat yang menjual kebutuhan sembako sehari – hari dan sektor usaha lainya dengan ketentuan kapasitas maksimal 50% dan di tutup hingga pukul 21.00.

Menurut salah seorang epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada, Donie Riris Andono. Keputusan pemerintah Indonesia melonggarkan PPKM level 4 di tengah tingkat penularan virus corona yang masih tinggi adalah pilihan yang sangat buruk,

Sebab hal itu akan membuat kasus infeksi melonjak lebih tinggi lagi sehingga dikhawatirkan penambahan kapasitas tempat tidur perawatan maupun tenaga kesehatan, tak lagi cukup mampu membendung derasnya angka kesakitan akibat varian baru Covid-19 yang mudah menular.

Namun demikian Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan itu diambil “dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial yang harus dihitung dengan cermat karena pemenuhan kehidupan sehari-hari masyarakat juga harus diprioritaskan.”

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya