by

Hendro Saputra, S.H. Kuasa Hukum Dari Terlapor Wartawan Media Online Hadir Di Kantor Kapolres Kabupaten Pali Untuk Klarifikasi Soal Kepastian Hukum Klientnya

Hendro Saputra,S.H salah satu advokat dari kantor hukum Hendro Saputra,S.H & Rekan, hadir kantor polres kabupaten Pali untuk klarifikasi terkait laporan pengaduan nomor : LPN / 15 /X/2022 / SPKT tanggal 21 Oktober 2022 (6/12/22)

Menurut pengacara ini yang sempat ditemui oleh tim dari kemilaunews seusai keluar dari ruang penyidik pidsus Sat reskrim polres PALI “pertama kita mengucapkan terima kasih atas telah di terima dan di layani dengan baik klien kita oleh unit tindak pidana khusus (pidsus) Sat Reskrim polres PALI, namun terkait proses pengaduan dari pelapor terhadap klien kami karena telah ada nota kesepahaman atau MoU antara dewan pers dan kepolisian Republik Indonesia yang telah di sepakati pada tanggal 16 Maret 2022 lalu dan juga undang undang no 40 tahun 1999 tentang pers maka kita berharap untuk proses hukum dari produk karya jurnalistik tetap mengacu kepada undang undang pers dan nota kesepahaman antara dewan pers dan kepolisian Republik Indonesia. Tuturnya

“Dan tentu nya nanti ketika proses yang telah klien kita ikuti dengan kooperatif ini selesai dan klien kita terbukti tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum tentu kita akan melakukan upaya hukum terhadap pelapor karena jelas klien kita telah di rugikan baik secara materiil maupun inmateriil” Ujarnya

Sementara itu,Kapolres Pali AKBP.Efrannedy,S.I.K.,M.A.P., melalui KBO Polres Pali memberikan apresiasi atas sinegritas yang dijalin oleh awak media Pali.

“Saya mewakili Pak Kapolres Pali sangat mengapresiasi atas sinegritas dari kawan-kawan Pers Pali,tentunya kami selaku institusi Kepolisian akan menjunjung tinggi dengan apa yang telah menjadi Mou antara Dewan Pers dan Kapolri,namun dikarenakan ini adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik,sudah tentu kami selaku pihak kepolisian untuk menindak lanjutinya,dengan mengundang terlapor untuk dimintai keterangan agar ada titik terang,namun dalam hal penentuan kelanjutannya sudah pasti kami akan berkoordinasi dengan Dewan Pers selaku induk dari organisasi jurnalis,”jelas Kapolres Pali melalui KBO Polres Pali didampingi juga oleh Kanit Pidsus Polres Pali.

Reporter: Rosidi
Editor: Redaksi

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya